Tata Laksana di Bidang Impor

Dasar Hukum
  • UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006;
  • Kep. Menkeu No. 453/KMK.04/2002 tentang Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Kep. Menkeu No. 112/KMK.04/2003;
  • Kep. DJBC No. KEP-07/BC/2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan DJBC No. P-06/BC/2007.

Kepabeanan
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu-lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar.
Impor
Kegiatan memasukan barang ke dalam Daerah Pabean
Daerah Pabean
adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku Undang-Undang Kepabeanan.
Barang yang dimasukkan ke dalam Daerah Pabean diperlakukan sebagai BARANG IMPOR dan terutang Bea Masuk
Kawasan Pabean
adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di di pelabuhan laut,Bandar udara, atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Tegahan 6 Kg Shabu-shabu oleh KPPBC Tipe MP Makassar

DJBC, Sabtu, 2 Juli 2011, sekitar pukul 16.15 WITA, petugas Bea Cukai Makassar memeriksan sebuah ransel yang berisi 3 (tiga) paket makanan dengan kemasan bertuliskan “Chicken Soup”. Setelah diperiksa lebih lanjut diketahui paket tersebut positif Narkotika Golongan I “Methamphetamine Hcl” atau Shabu-Shabu.
Pada tanggal 01 juli 2011 sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dilakukan pengawasan rutin terhadap barang dan penumpang pesawat Air Asia AK dari Kuala Lumpur yang tiba di di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin kurang lebih pada pukul 17.05 WITA di Gate 6 ( pintu kedatangan internasional ) dengan jumlah 162 penumpang, pemeriksaan terhadap barang penumpang dimulai kurang lebih pada pukul 17.15 WITA oleh Petugas Bea dan Cukai.
Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur pelaksanaan tugas, dan dari hasil pencitraan di Mesin X-Ray kemudian barang yang diattensi akan dilakukan pemeriksaan mendalam di meja pemeriksaan Bea dan Cukai di dalam terminal. Sampai dengan penumpang terakhir keluar, terdapat sebuah tas ransel yang tidak diambil oleh pemiliknya. Sehingga ransel tersebut disimpan di pos bea dan cukai atas sepengetahuan Pihak Air Asia, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut saat pemilik ransel tersebut datang mengambil.

Cara Memasang Kabel UTP Tipe Straight dan Cross

Sebelum Anda praktek, ada beberapa hardware yang perlu Anda siapkan, diantanranya:
  1. Kabel UTP (Unshielded Twisted Pair). Kabel UTP yang biasa dipakai adalah kabel UTP categori 5 (UTP Cat 5). Kenapa? Karena kabel UTP Cat-5 support transfer data hingga 100 Mbps. Kabel ini terdiri atas 8 kecil yang mempunyai warna berbeda-beda. Warna kabel tersebut adalah Orange, Orange Putih, Biru, Biru Putih, Hijau, Hijau Putih, Coklat, dan Coklat Putih.
  2. Kabel UTP
  3. Yang kedua adalah Jack RJ-45. Jack ini mirip dengan jack telepon rumah. Cuma ukurannya yang lebih besar. Jack RJ-45 terdiri dari 8 pin, sesuai dengan jumlah kabel UTP.
  4. Jack RJ-45
  5. Crimping Tools atau Tang Crimping. Hardware yang satu ini mirip dengan tang. Namun, fungsinya tidak seperti tang pada umumnya. Crimping tool ini berguna untuk menjepitkan kabel pada Jack RJ-45.
  6. crimping tools
Semua hardware diatas bisa Anda dapatkan di sebagian besar toko komputer. Harganya pun tidak terlalu mahal.

Hacker Kelas Dunia dan Nasibnya

Para hacker (peretas) ternyata terbagi dalam dua kelompok, topi hitam dan topi putih, untuk menandakan sisi baik atau jahat. Nasib hacker pun beragam, ada yang untung maupun sial.
Topi Hitam :
Kelompok hacker ini bekerja dengan mengeksploitasi sistem komputer untuk melakukan kejahatan cyber. Beberapa diantaranya ada yang hanya berdasar penasaran dan kesenangan adapula untuk kepentingan pribadi. Berikut hacker topi hitam dan nasibnya.
Jonathan James, remaja ini menjadi remaja pertama masuk penjara atas aksi pembajakandan dihukum 16 tahun penjara saat itu."Saya hanya main-main. Menyenangkan melihat apa yang bisa saya lakukan,” katanya saat diwawancara PBS.
James selalu menarget organisasi profil tinggi. Termasuk memasang ‘pintu belakang’ (DRTA) di Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (AS)untuk mengintip email sensitif dan mencuri username serta password pegawai. Pria yang dijuluki c0mrade yang juga pernah membobol komputer NASAini kini mengaku membuat perusahaan keamanan komputernya sendiri.
Adria Lamo, peretas ini membobol New York Times dan Microsoft. ‘Peretas gelandangan’ ini mengatakan, "Saya punya laptop di Pittsburgh, dan baju ganti di D.C”.Kejahatannyaterutama di uji penetrasi mencari celah keamanan untuk dieksploitasi. Yahoo!, Bank of America, Citigroup dan Cingular adalah korbannya.Kini, ia menjadi jurnalis kenamaan dan pembicara umum.
Kevin Mitnick, ‘peretas poster’ ini digambarkan Kementerian Keadilan sebagai ‘penjahat komputer paling dicari di sejarah AS’.Kejahatan pria ini difilmkan dalam, Freedom Downtime dan Takedown. Kejahatan terbesarnyaadalah, menyusup jaringan komputer Digital Equipment Corporation dan mencuri perangkat lunak di sana.Kini, ia menjadi konsultan keamanan computer, penulis dan pembicara.
Kevin Poulsen, ‘Dark Dante’ini diketahui membajak jaringan telepon radio LA, KIIS-FM, yang membuatnya berhasil mendapat Porsche baru. Pihak berwenang menjulukinya ‘Hannibal Lecter kejahatan komputer’.Kini, ia bekerja sebagai senior editor Wired News. Artikelnya yang paling menonjol adalah, mengeai identifikasinya pada 744 pelaku pelecehan seksual di prodil MySpace.
Robert Tappan Morris, putra mantan ilmuwan Badan Keamanan Nasional Robert Morris ini dikenal sebagai Morris Worm. Worm ini menjadi worm komputer pertama yang dilepas di internet. Hasilnya, ia menjadi orang pertama yang dikenai UU Penipuan dan Pelanggaran Komputer 1986.Kini, ia menjadi profesor di MIT Computer Science and Artificial Intelligence Laboratory.

Lubang Ozon Seluas Amerika Utara

Kerusakan lapisan ozon di Kutub Selatan mencapai seluas 27 juta kilometer persegi. Itu luasnya lebih besar dibandingkan Amerika Utara yang luasnya sekitar 25 juta kilometer persegi.
''Hal ini terjadi karena banyak sekali perilaku hidup manusia yang tanpa disadari menyebabkan kerusakan ozon,'' kata Kepala Pusat Sains dan Teknologi Atmosfer Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Novita Ambarsari, kepada wartawan di sela-sela Sosialisasi Perlindungan Lapisan Ozon di Pusdik Armed, Kota Cimahi.
Lubang ozon di kutub Selatan ini bukan dalam arti lubang yang sebenarnya pada lapisan ozon. Akan tetapi, kata Novita, lubang ozon merupakan penipisan lapisan ozon dengan konsentrasi lebih rendah dari 220 DU. Nilai ini berdasarkan pengamatan ozon di Kutub Selatan yang tidak pernah lebih tinggi dari 220 DU sejak tahun 1979.
Sedangkan, berdasarkan data total ozon hasil pengukuran satelit Nimbus pada Juni 2009, ada kecendrungan penurunan konsentrasi ozon total di Indonesia sebesar 0,29 DU/tahun. Bahan-bahan kimia perusak lapisan ozon ini terutama berasal dari jenis chlorofluorocarbons (CFC) yang digunakan dalam berbagai produk proses seperti lemari es, pendingin udara, dan proses pembuatan busa lembut sebagai cairan pembersih.
"Bahan perusak lapisan ozon banyak digunakan dalam industri alat pemadam kebakaran dan Metil Bromida yang dipakai untuk bahan pestisida,'' kata Novita. ''Pemakaian bahan-bahan ini meningkat dengan cepat sejak tahun 1970-an yang menyebabkan kandungannya di atmosfer juga meningkat."
Dia mengatakan cara mengatasi masalah ini dengan cara mengubah perilaku manusia. Masyarakat harus disadarkan bahwa manusia harus hidup lebih lama dengan suasana nyaman dan aman. Edukasi yang disampaikan itu bisa dalam bentuk cerita dan bukti nyata supaya warga tergerak hatinya untuk hidup dengan cara yang lebih baik.

Sumber : Republika.co.id